Maju-Mundur Pemekaran Kota Cikampek dan Bekasi Utara Selalu Tertunda Sejak Zaman Orba
KARAWANG - Pemprov Jawa Barat kukuh ingin melakukan pemekaran wilayah kabupaten/kota di Jawa Barat. Kabupaten Bekasi Utara dan Kota Cikampek menjadi dua calon daerah otonomi baru (CDOB) yang masuk ke dalam daftar 17 calon kabupaten/kota baru. Tarik-ulur pemekaran wilayah yang sudah diwacanakan sejak era Soeharto selalu berakhir kandas di tengah jalan. Inisiator pemekaran Cikampek menjadi Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB), Deden Darmansyah mengungkapkan, Cikampek satu-satunya CDOB yang belum mendapatkan dukungan dari bupati kabupaten induk. "Cikampek ini satu-satunya yang belum mendapatkan dukungan dari kabupaten induknya (Kabupaten Karawang)," kata Deden saat dihubungi awak media, Senin (7/2). Melihat adanya lampu hijau dari Ridwan Kamil, kata Deden, menjadi gairah kembali para inisiator untuk membawa Cikampek dalam pemekaran di Karawang. Deden juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membujuk Pemerintah Kabupaten Karawang memberikan rekomendasi agar Cikampek dimekarkan dari Karawang. Dalam waktu dekat, kata Deden, pihaknya akan meminta audensi dengan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana. "Saya yakin persoalannya hanya soal komunikasi saja. Saya minggu-minggu ini akan meminta beraudensi dengan bupati," katanya. Selain itu, Deden juga akan meminta Pemkab Karawang untuk menganggarkan studi kelayakan Cikampek menjadi kabupaten atau kota. "Saya rasa dengan anggaran perubahan senilai Rp400 juta cukup untuk lembaga independen melakukan studi kelayakan," katanya. Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan tokoh Sunda menyepakati pemekaran kabupaten/kota di Jabar menjadi agenda bersama. Hal itu dilakukan untuk mendapatkan keadilan fiskal berupa dana bagi hasil dari pemerintah pusat. "Yang ingin lebih kami perjuangkan adalah pemekaran kota/kabupaten di Jabar yang jumlahnya terlalu sedikit, sehingga terjadi ketidakadilan fiskal dalam dana bagi hasil dari pusat ke daerah," kata Ridwan Kamil dalam pertemuan silaturahmi dengan tokoh Sunda di Aula Pasca Sarjana Universitas Pasundan, Kota Bandung, Sabtu (5/2). Perjuangan tersebut juga mengemuka menyikapi sebagian elemen yang mengatasnamakan Sunda, yang mengeluarkan Maklumat Sunda 2022 diprakarsai oleh Gerakan Pilihan Sunda dan Lembaga Adat Kratwan Galuh Pakuan. Elemen ini mengusulkan untuk menggabungkan Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten menjadi Provinsi Sunda. Namun para tokoh Sunda yang hadir di Aula Pasca Sarjana Unpas, sepakat menolak berdirinya Provinsi Sunda. "Terkait deklarasi itu, para inohong, juga ketua organisasi masyarakat tidak menyetujui penggabungan tiga provinsi menjadi Provinsi Sunda," ujar Emil, sapaan akrabnya. Sementara itu, Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkonas PP DOB) terus mendorong pemerintah merealisasikan Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB). Hal itu diungkapkan Ketua Forkonas PP DOB, Syaiful Huda setelah melihat antusiasme masyarakat yang ingin DOB segera diwujudkan. "Sedang terus kita suarakan. Terlebih, setelah ditetapkannya Revisi Undang-undang Otonomi Khusus Papua," kata Syaiful Huda saat dihubungi. Diwacanakan Sejak Era Soeharto Sejak Tahun 1992, wilayah Cikampek, Karawang, sudah direncanakan menjadi Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB). Hal tersebut tertuang dalam surat Bupati Kepala Daerah Tingkat II Karawang dengan nomor 451.2/3886/Kesra. Dimana surat tersebut langsung ditandatangani oleh Sumarno Suradi selaku bupati saat itu. Surat itu langsung ditunjukkan kepada Presiden Soeharto dan Gubernur Jawa Barat "Memang sudah sejak Tahun 1992, saya ada suratnya," kata inisiator pemekaran Cikampek, Deden Darmansyah. Surat selanjutnya, kata Deden, muncul dari Sekretaris Daerah Jawa Barat. Dengan perihal Fasilitas Penataan Daerah yang di dalamnya berisi DOB Kota Cikampek pemekaran induk Kabupaten Karawang. Surat yang ditandatangani Asisten Pemerintahan Hukum dan Kesejahteraan Sosial, Daud Achmad di Tahun 2019. "Persoalannya memang adalah moratorium dari Pemerintah Pusat. Namun kita masih bisa mendorong melalui komisi II DPR RI. Bagaimana harus ada RUU inisiatif, saya masih ingat ketika menjabat DPRD Provinsi Jabar, bagaimana saat itu kita membantu Pangandaran dan berhasil," katanya. Deden mengakui, memang tidak mudah untuk melakukan pemekaran Cikampek, sejak Tahun 1992 hingga saat ini, inisiator pemekaran masih berusaha mendorong DOB Cikampek. "Walau pun misalnya bupati sudah merestui, kita akui itu tidak seperti makan cengek, masih perlu proses yang panjang," katanya. (bbs/mhs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: